Kamis, 22 Desember 2011

JAKARTA- Kasus pertikaian berujung maut warga Kabupaten Mesuji, Lampung sudah terjadi sejak tahun 1996. Kasus ini murni berlatar sengketa lahan warga dengan perusahaan.

"Dari 1996 itu pernah dilaporkan kemana-mana di Mesuji, Kabupaten Lampung. Tapi kan mungkin karena sekarang ada ini jadi momennya naik," ujar perwakilan LSM Lampung, sekaligus advokat warga Mesuji, Dedy Mawardi di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2011).

Ditegaskannya, meski dalam video yang beredar terkesan mengerikan, kasus ini dikatakan Dedy, murni dilatari sengketa lahan. "Tapi itu murni konflik sengketa tanah, enggak ada yang lain, itu sengketa tanah yang berimbas pada tindak kriminal," ujarnya.

Dijelaskannya, sengketa tanah antara warga melibatkan pihak perusahaan Inhutani di register 45 dan BSMI di Mesuji. Mengenai dugaan pelanggaran HAM, pihaknya menyerahkan kepada aparat penegak hukum. "Itu ke Komnas terkait penyelidikan dan penyidikan, juga ke Kepolisian, itu sudah kami serahkan," imbuhnya.

Dia kembali membantah jika korban tewas mencapai 30 orang. "Itu yang mau kita klarifikasi di lapangan, kami yang disana tidak merasa ada 30 orang yang mati. Kalau pembunuhan itu ada, itu yang sudah ditangani kepolisian," pungkas Dedy.

sebenarnya saya tertarik tadi  ketika cangkruk saya nonton tv diwarung nah lihat berita ni para demonstranya sampai mulutnya itu dijahit. dan ketika saya mulai mencari tau tragedi ini bermula ketika para warga penduduk disana menyewakan lahanya ke perusahaan dengan durasi 10 tahun, dan disaat sudah 10 tahun ketika seharusnya warga itu mendapat kembali lahanya malah berujung dengan pembunuhan-pembunuhan yang terselubung dan terjadi juga pembantaian-pembantain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar