Minggu, 18 Desember 2011

sejarah pertikaian antar etnis di sampit febuari 2001

Kerusuhan yang terjadi di Sampit hanyalah salah satu rangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi oleh etnis Madura yang sejak berdirinya Kalimantan Tengah telah melakukan lebih dari 16 (enam belas) kali kerusuhan besar dan banyak sekali kerusuhan kecil yang banyak mengorbankan warga non Madura. Beberapa catatan hal tersebut antara lain (di kutip dari Buku Merah: Konflik Etnik Sampit, Kronologi Kesepakatan Aspirasi Masyarakat, Analisis, Saran; Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (LMMDDKT); Tahun 2001).


berikut ini beberapa contoh kasus  yang dilakukan oleh etnis madura:


-Tahun 1972 di Palangka Raya, seorang gadis Dayak digodai dan diperkosa, terhadap kejadian itu diadakan penyelesaian dengan mengadakan perdamaian menurut hukum adat.


-Tahun 1982, terjadi pembunuhan oleh orang Madura atas seorang suku Dayak, pelakunya tidak tertangkap, pengusutan / penyelesaian secara hukum tidak ada.


-Tahun 1983, di Kecamatan Bukit Batu, Kasongan, seorang warga Kasongan etnis Dayak di bunuh (perkelahian 1 (satu) orang Dayak dikeroyok oleh 30 (tigapuluh) orang madura). Terhadap pembunuhan atas warga Kasongan bernama Pulai yang beragama Kaharingan tersebut, oleh tokoh suku Dayak dan Madura diadakan perdamaian: dilakukan peniwahan Pulai itu dibebankan kepada pelaku pembunuhan, yang kemudian diadakan perdamaian ditanda tangani oleh ke dua belah pihak, isinya antara lain menyatakan apabila orang Madura mengulangi perbuatan jahatnya, mereka siap untuk keluar dari Kalteng.


-Tahun 1997, di Desa Karang Langit, Barito Selatan orang Dayak dikeroyok oleh orang Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40 orang, semua orang madura yang mengeroyok dayak mati, tindakan hukum terhadap orang Dayak: dihukum berat. Orang Dayak tersebut diserang dan mempertahankan diri menggunakan ilmu bela diri? dimana penyerang berhasil dikalahkan semuanya.


-Tahun 2001, di Sampit (17 s/d 20 Februari 2001) warga Dayak banyak terbunuh / dibantai. Suku Madura terlebih dahulu menyerang warga Dayak.


-Tahun 2001, di Palangka Raya (25 Februari 2001) seorang warga Dayak terbunuh / mati diserang oleh suku Madura. Belum terhitung masalah warga Madura di bagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Suku Dayak hidup berdampingan dengan damai dengan Suku Lainnya di Kalimantan Tengah, kecuali dengan Suku Madura. Lanjutan kerusuhan tersebut adalah peristiwa Sampit yang mencekam itu.


A.KRONOLOGIS KEJADIAN


1. Tanggal 18 Februari 2001


a. Pkl.01.00 WIB terjadi peristiwa pertikaian antar etnis diawali dengan terjadinya perkelahian antara Suku Madura dengan kelompok Suku Dayak di Jalan Padat Karya, yang mengakibatkan 5 (lima) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang luka berat semuanya dari Suku Madura.


b. Pkl. 08.00 WIB terjadi pembakaran rumah Suku Dayak sebanyak 2 (dua) buah rumah yang dilakukan oleh kelompok Suku Madura dan 1 (satu) buah rumah Suku Dayak dirusak dan dijarah oleh kelompok Suku madura. Kejadian ini mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal semuanya dari Suku Dayak.


c. Pkl. 09.30 WIB pengiriman Pasukan Brimob Polda dari Kalimantan Selatan sebanyak 103 personil dengan kendali BKO Polda Kaliteng untuk pengamanan di Sampit dan tiba Pkl. 12.00 WIB

d. Pkl. 10.00 WIB sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang tersangka dari kelompok Suku Dayak atas kejadian tersebut di atas diamankan ke MAPOLDA Kalteng di Palangka Raya dan menyita beberapa macam senjata
tajam sebanyak 62 buah.

e Pkl. 20.30 WIB ditemukan 1 (satu) orang mayat dari kelompok Suku Dayak di Jalan Karya Baru, Sampit.

2. Tanggal 19 Februari 2001

a. Pkl. 02.00 WIB terjadi pembakaran 1 (satu) buah mobil Kijang milik Suku Madura di Jalan Suwikto, Sampit.

b. Pkl. 16.00 WIB ditemukan mayat sebanyak 4 (empat) orang dan 1 (satu) orang luka bakar semuanya dari Suku Dayak di Jalan Karya Baru, Sampit.

c. Pkl. 17.00 WIB diadakan sweeping oleh Petugas aparat keamanan terhadap kelompok Suku Madura dan kelompok Suku Dayak di Sampit.

d. Penangkapan 6 (enam) orang Suku Dayak tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka
yang telah ditahan sebelumnya, dan diamankan di Polres Kotim.

e. Pkl. 22.00 WIB Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan DANREM 102/PP bersama  pasukan dari Yonif 631/ATG sebanyak 276 orang menuju Sampit dan tiba Pkl. 03.00 WIB.

f. Pada tanggal 18 dan 19 Februari 2001 kota Sampit sepenuhnya dikuasai oleh Suku Madura yang
menggunakan senjata tajam dan bom molotov.

3. Tanggal 20 Februari 2001.

a Pkl. 08.30 WIB diadakan pertemuan antara DANREM 102/PP, KAPOLDA dan Wakil Gubernur dan MUSPIDA Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tokoh masyarakat di Sampit ( Tokoh Dayak, Madura dan Tokoh Masyarakat
Sampit) untuk mengupayakan penghentian pertikaian dan dilanjutkan dengan pemantauan ke lokasi pertikaian dengan mengadakan dialog dengan warga yang bertikai.


b. Warga yang ketakutan karena kerusuhan dan sweeping disertai pembakaran rumah yang dilakukan oleh Suku Madura terhadap Suku Dayak mengungsi ke Gedung Balai Budaya Sampit, Gedung DPRD Kotawaringin Timur dan Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur sebanyak 702 KK (2.850 orang) bukan Suku Madura dan sebagian warga non Madura mengungsi ke Palangka Raya.


c. Terjadi perkelahian dan kerusuhan massal terbuka antara Suku Madura dan Suku Dayak yang datang membantu dari pedalaman.

4. Tanggal 21 Februari 2001.

a. Pkl. 09.00 WIB di Sampit diadakan pertemuan Wakil Gubernur, DANREM 102 / PP dan KAPOLDA Kalimantan Tengah dengan MUSPIDA Kabupaten Kotawaringin Timur.


b. Pkl. 09.00 WIB di Palangka Raya ada Unjuk Rasa oleh masyarakat Suku Dayak, Suku Jawa, Suku Batak dan masyarakat lainnya ke DPRD Propinsi Kalimantan Tengah menyampaikan tuntutan sebagaimana pada Lampiran 07.

c. Pkl. 12.15 WIB para pengunjuk rasa menuju MAPOLDA Kalimantan Tengah untuk menjemput 38 tahanan yang diminta penangguhan penahanannya.

5. Tanggal 22 Februari 2001.

a. Pkl. 08.00 WIB diadakan Rapat Satkorlak PB di ruang kerja Wakil Gubernur Kalimatan Tengah untuk mengantisipasi menanggulangi kerusuhan di Sampit.

b. Pkl. 08.30 WIB berangkat ke Jakarta rombongan dari LMMDDKT sebanyak 3 orang didampingi oleh KAJATI Kalimantan Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Propinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Direktorat Sosial Politik Propinsi Kalimantan Tengah menghadap KAPOLRI untuk menyampaikan usul
supaya KAPOLDA Kalimantan Tengah diganti.

c. Pkl. 10.30 WIB Wakil Gubernur Kalteng menghubungi Wakil Gubernur Jawa Timur per telepon untuk koordinasi dalam rangka penanganan  evakuasi pengungsi ke Surabaya.

d. Ditemukan 14 buah Bom Rakitan di rumah Suku Madura di Sampit.

e.Menghubungi Dirjen Perhubungan Laut untuk koordinasi angkutan Kapal dan merubah rute pelayaran
Kapal Pelni yang ke Kumai untuk membawa pengungsi dari Sampit ke Surabaya.

6. Tanggal 23 Februari 2001.

a. Pkl. 08.30 WIB Tim Investigasi MABES POLRI berangkat ke Palangka Raya dibawah Pimpinan Brigjen Pol. MUJI HARTAJI beserta 2 anggota untuk mengadakan pengecekan di lapangan.

b. Pkl. 15.00 WIB diadakan Rapat Satkorlak PB Kalimantan Tengah untuk membahas bantuan Kapal, membentuk Tim Sukarelawan untuk dikirim ke Sampit untuk membentuk dan memperkuat Satlak PB di Sampit.


c. Melakukan evakuasi pengungsi Suku Madura dari Kuala Pembuang ke Gresik sebanyak 205 orang dengan KLM Bintang Selatan dan sebanyak  1.027 orang dengan KM Anugrah Samudra.

7.Tanggal 24 Februari 2001.

a.Ditemukan 4 (empat) mayat Suku Madura di Sampit.

b.Ditemukan 6 (enam) bahan peledak bom rakitan di Komplek IKAMA Palangka Raya.

c.Pkl. 10.00 WIB melakukan evakuasi Suku Madura sebanyak 2.100 orang dari Sampit ke Surabaya dengan KRI Teluk Sampit

d. Pkl. 23.45 WIB melakukan Evakuasi Suku Madura sebanyak 3.000 orang dengan KRI Teluk Ende.

8. Tanggal 25 Februari 2001.

a. Pkl. 09.30 WIB melakukan Evakuasi pengungsi dari Kumai ke Semarang sebanyak 2.139 orang dengan KM Leuser.

b.Pkl. 11.30 WIB Menkopolsoskam beserta rombongan tiba di Palangka Raya dan langsung meninjau lokasi
kerusuhan di Kota Sampit dan Kota Palangka Raya.

c. Pkl. 18.30 WIB kerusuhan dari Sampit meluas ke Kota Palangka Raya, mulai terjadi pembakaran rumah-rumah Suku Madura sebanyak 20 buah oleh warga masyarakat non Madura yang datang dari berbagai tempat di pedalaman.

9. Tanggal 26 Februari 2001.

a.Satkorlak Pengendalian Bencana (PB) Kalteng menerima bantuan dari Depkes dan Kessos, Dinas PU Kalimantan Tengah, Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP) PMI Pusat lihat Lampiran 06.

b.Terjadi pembakaran 3 (tiga) buah rumah Suku Madura
di Kota Palangka Raya oleh masyarakat setempat non
Madura.

10. Tanggal 27 Februari 2001.

a. Pukul 08.30 WIB tiba di Palangka Raya Tim KOMNAS HAM Pusat di bawah Pimpinan Sdr. Bambang W. Suharto.

b.Pukul 07.38 WIB tiba di Palangka Raya rombongan PMI Pusat di bawah pimpinan Sdr. Mar'ie Muhammad beserta rombongan dengan membawa bahan makanan dan obat-obatan.

c. Meninggal dunia sebanyak 7 orang terdiri dari 5 (lima) orang Suku Madura dan 2 (dua) orang yang tidak diketahui identitas Sukunya akibat kerusuhan di kota Palangka Raya.

d.Evakuasi Suku Madura sebanyak 2.269 orang dari Pegatan Mendawai Kotawaringin Timur ke Banjarmasin dengan Speed Boat.

e.Rombongan petugas Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB sebanyak 4 (empat) orang tiba di palangka Raya meminta informasi berkenaan jumlah pengungsi dan penangananya serta upaya penanggulangan kerusuhan.

f.Pukul 13.45 WIB di Sampit terjadi kesalah-pahaman antara aparat keamanan di Pelabuhan Sampit sehingga menimbulkan korban dari POLRI 3 orang luka tembak, dari TNI-AD 1 (satu) orang meninggal dunia dan dua orang luka tembak.  Kerugian material 1 (satu) buah Jeep PM, 1 (satu) buah Suzuki Vitara dan 6 (enam) buah truk TNI-AD rusak berat.

11. Tanggal 28 Februari 2001.

a.Jumlah pengungsi yang dievakuasi dengan Kapal Laut secara keseluruhan sejak tanggal 18 Pebruari 2001 sebanyak 57.492 (lima puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh dua) orang dengan perincian pada Lampiran 02.

b.Terjadi kebakaran di Pasar Sampit, Jalan Iskandar  pada pukul 18.45 WIB.  Besarnya kerugian belum bisa dihitung dan akan dilaporkan kemudian.

c.Jumlah korban sejak tanggal 18 Pebruari 2001 terdiri dari korban jiwa sebanyak 383 (tiga ratus delapan puluh tiga) orang dan luka-luka sebanyak 38 (tiga puluh delapan orang). Korban materil berupa rumah terbakar sebanyak 793 (tujuh ratus sembilan puluh tiga buah) dan rumah yang rusak sebanyak 48
(empat puluh delapan). Kendaraan roda empat dan roda dua sebanyak 13 (tiga belas) buah, serta Becak sebanyak 206 (dua ratus enam) buah lihat Lampiran 01.

d.Jumlah satuan pengamanan untuk wilayah Sampit yang sudah dikerahkan sampai saat ini sejak tanggal 18 Pebruari 2001 sebanyak 3.129 (tiga ribu seratus dua puluh sembilan) personil lihat Lampiran 03.

12. Tanggal 01 Maret 2001.

a. Kunjungan Wakil Presiden beserta rombongan dan pengarahan kepada Gubernur dan Muspida dalam rangka peninjauan ke Sampit dan Palangkaraya.

b. Menyampaikan pernyataan sikap oleh Forum Komunikasi Umat beragama Kabupaten KOTIM tentang jaminan keamanan untuk masyarakat Sampit yang dihadiri oleh Tokoh masyarakat dan tokoh agama ( Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu).

c.Menerima pengungsi di Palangkaraya sebanyak 174 orang

13. Tanggal 02 Maret 2001.

a.Memberangkatkan 6 dokter dari RSCM Jakarta dan 10 orang Kelompok Sukarelawan (KSRL) ke Sampit.

b.Pemberangkatan pengungsi dari Sampit dengan menggunakan KRI Teluk Bone sebanyak 3.019 orang dan KRI Teluk Saleh sebanyak 3.156 orang ke Surabaya.

c.Menyerahkan bantuan beras dari Wakil Presiden sebanyak 20 ton ke Sampit.

d.Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur mengenai solusi penanganan pertikaian antar etnis oleh tokoh masyarakat dan dihadiri unsur Muspida Tk. I Propinsi Kalteng.

14. Tanggal 03 Maret 2001.

a. Pengiriman Aqua oleh pengurus Daerah PMI Propinsi Kalimantan Tengah sebanyak 9000 botol = 750 dos.

b.Pengiriman 100 kantong darah dan 100 kantong darah segar bantuan dari PMI Pusat ke Sampit.

c. Memberangkatkan  Sekretaris Daerah, Kadit Sospol dan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah ke Surabaya dalam rangka pertemuan dengan Tokoh Madura dan Kapolri



ada kesaksian bahwa para pejuang Dayak yang akan pergi bertarung pertama - tama di beri semacam ramuan khusus yang dapat membuat para petarung tersebut melihat orang madura bagai anjing. dan dapat mencium bau orang madura meski orang tersebut sudah di sembunyikan. seperti kejadian ketika polisi mencoba menyelamatkan seorang etnis madura yang akan dibawa ke pengungsian dengan menyembunyikannya diantara orang - orang jawa. tapi ketika belum sempat keluar dari kota sampit. orang madura tadi terkena sweeping dan dihabisi di tempat itu juga.


hal - hal yang dapat dipelajari dari kisah sampit ini adalah bagaimana seorang pendatang bertindak semena - mena di suatu tempat yang notabene bukan tempat asalnya. ini yang terjadi pada etnis madura. bukan saya memojokkan suatu etnis tertentu. tetapi budaya yang berkembang di etnis tersebut bukan lah budaya yang baik. sudah ada contoh di sampit tapi etnis madura ini tetap saja pada perilakunya yang sakkarepe dewe di tanah rantauan. mungkin untuk kedepannya, tokoh - tokoh etnis ini wajib untuk memberi penyuluhan terhadap semua anggota etnisnya agar kejadian sampit ini tidak terulang lagi untuk kedua kalinya.


sekian

2 komentar: